Jakarta, CNBC Indonesia – Artis Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung RI) untuk memenuhi panggilan penyidik. Sandra Dewi akan diperiksa terkait kasus korupsi komoditas timah yang saat ini telah menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Menurut pantauan di lokasi, Kamis (4/4/0224), Sandra Dewi tiba di Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.25 WIB. Dia tampak mengenakan baju berwarna putih. Sandra Dewi tak banyak memberikan komentar. Dia langsung memasuki ruang pemeriksaan dengan didampingi dua orang.

“Doain ya,” kata Sandra Dewi sambil tersenyum.

Sebelumnya, Kejagung menyita 2 mobil mewah milik Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi timah. Salah satu mobil yang disita adalah MINI Cooper.

“Tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah, yaitu 1 unit mobil MINI Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).

Kejagung juga menyita satu mobil mewah lainnya, yaitu Rolls-Royce. Diketahui, Rolls-Royce merupakan kado dari Harvey untuk istrinya, Sandra Dewi. Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan.

Rekening Sudah Disita Kejagung

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menyebut telah memblokir rekening tersangka kasus korupsi PT Timah (Persero) Tbk. (TINS). Bahkan, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi menegaskan juga telah memblokir rekening isteri Harvey Moeis, yaitu Sandra Dewi yang hari ini menyambangi kejagung dengan status sebagai saksi di kasus mega korupsi Timah.

“Apakah ada tindakan pemblokiran dan sebagainya, bahwa pemblokiran sudah lama kita lakukan pada saat awal-awal penyidikan ini, bukan hanya baru sekarang-sekarang ini,” ujarnya di gedung Kejagung Jakarta, Senin (1/4).

Namun, pihak Kejagung belum dapat menjelaskan dan bicara secara detail terkait pemblokiran rekening tersebut, seperti besaran saldo dan dari bank mana saja pemblokiran tersebut dilakukan.

“Dan itu masih terus berkembang,” sebutnya.

Selain itu, Kejagung juga belum dapat memastikan kemungkinan keterlibatan para isteri-isteri tersangka.

“Terkait dengan kemungkinan, kami tidak bicara kemungkinan, tadi sudah kami sampaikan penegakan hukum dasarnya adalah alat bukti. Kami tidak akan berandai-andai,” tegasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Harvey Moeis-Helena Lim, Ini Daftar 16 Tersangka Korupsi PT Timah


(fsd/fsd)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *