Jakarta, CNBC Indonesia – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau berhasil melesat hingga lebih dari 1% pada perdagangan sesi I Rabu (24/4/2024), Setelah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Per pukul 11:12 WIB, IHSG berhasil melesat 1,03% ke posisi 7.184,07. Meski berhasil melesat lebih dari 1%, tetapi IHSG masih bertahan di level psikologis 7.100.

Nilai transaksi indeks pada sesi I hari ini sudah mencapai sekitar Rp 5,2 triliun dengan volume transaksi mencapai 9,4 miliar lembar saham dan sudah ditransaksikan sebanyak 467.520 kali.

IHSG kembali bergairah setelah ditetapkannya Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2024-2029 oleh KPU.

“KPU menetapkan paslon Presiden dan Wapres nomor urut 2 bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon presiden dan wapres terpilih tahun 2024 – 2029,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dalam sidang pleno, Rabu (24/4/2024).

Penetapan ini juga dihadiri oleh AniesBaswedan dan Muhaiminiskandar(Cak Imin)

TuruthadirKetua Tim TKN Rosan Roeslani, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Otto Hasibuan, Yusril Izha Mahandera, Wamenaker Afriansyah Noor, hingga Nusron Wahid.

Kemudian beberapa pimpinan partaiseperti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hari Murtiyudhoyono, Ketua Umum Partai PAN Zulkifli Hasan.

Tak hanya itu, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga hadir.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Sebelumnya pada Senin lalu, MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan kubu Anies maupun Ganjar. MK menyimpulkan dalil pemohon seperti dugaan penyalahgunaan bantuan sosial dan pelanggaran netralitas pejabat negara dalam Pilpres tidak beralasan hukum.

Dari 8 hakim, hanya 3 hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda. Tiga hakim itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.

Para hakim yang menyatakan dissenting opinion salah satunya menganggap terdapat dugaan penyalahgunaan penyaluran bansos untuk kepentingan Pilpres.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


IHSG Lompat Balik ke Level 7.100 Ditopang Rebound Saham GOTO


(chd/chd)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *