Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah evaluasi mayor saham anggota indeks LQ45 dari yang sebelumnya dilakukan sebanyak 2 kali dalam setahun menjadi setiap 3 bulan sekali yang telah dimulai pada bulan April 2024.
Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan, BEI akan melakukan setiap bulan Januari, April, Juli dan Oktober dengan periode efektif pada Februari, Mei, Agustus dan November.
Sebelumnya, evaluasi LQ24 dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun pada Januari dan Juli dengan periode efektif pada bulan Februari dan Agustus.
“Akan dilakukan evaluasi mayor atas indeks-indeks tersebut, menggantikan evaluasi minor yang berlaku berdasarkan ketentuan sebelumnya,” ujarnya dikutip Selasa (30/4).
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, acuan yang dilakukan sebagai referensi LQ45 adalah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menjadi salah satu penyedia indeks terbesar di dunia.
“MSCI merupakan salah satu indeks provider terbesar di dunia. Kami melihat itu sebagai referensi,” tuturnya.
Artikel Selanjutnya
Tiba-Tiba Jadi Penghuni LQ45, Ini Profil Mitra Pack (PTMP)
(ayh/ayh)