Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan outstanding pembiayaan perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending hingga kuartal I tahun 2024 naik 21,85% secara tahunan (year on year), dengan nominal sebesar Rp62,17 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, penyaluran kepada sektor produktif sebesar Rp7,65 triliun atau 33,61% dari total pembiayaan P2P. Dirinya juga mengebutkan kualitas kredit masih terjaga dengan risiko kredit macet masih di bawah 3%.
“Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,94%,” ujarnya dikutip Senin (6/5).
Sebagai informasi, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyumbang angka kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP) 90 pinjaman online (pinjol) P2P lending paling parah di Indonesia.
Angka tersebut sudah di atas batas wajar industri, di mana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok angka 5%.
Mengacu data statistik OJK per Februari 2024, TWP90 di NTB menembus level 5,71%. Adapun nilai pinjaman macet yang dicatatkan sebesar Rp 31,26 miliar dari total penyaluran Rp 547,10 miliar.
Sementara itu, di posisi kedua, provinsi Jawa Barat mencatatkan TWP90 mencapai 3,90%. Meski masih lebih baik dibandingkan dengan NTB, tapi jumlah penyaluran kredit di Jawa Barat lebih banyak.
Setidaknya, dari Rp 16,68 triliun pinjaman pinjol di Jawa barat, sebanyak Rp 650 miliar diantaranya masuk ke dalam kategori macet.
Pada urutan ketiga, provinsi DI Yogyakarta mencatat TWP90 mencapai 3,28%, dengan jumlah pembiayaan macet sebesar Rp 30 miliar Adapun total penyaluran pembiayaannya sebesar Rp 907 miliar.
Secara nasional, TWP90 di seluruh provinsi di Indonesia mencapai 2,95%, atau mencapai Rp 1,79 triliun pada Februari 2024. Raihan ini dicatatkan oleh 494.864 rekening peminjam, baik perseorangan maupun badan usaha.
Sebelumnya, OJK mencatat TWP90 P2P lending mencapai 2,95%, pada Januari 2024. Sementara itu, outstanding pembiayaan fintech P2P lending pada bulan Januari 2024 mencapai Rp 60,42 triliun, menandai pertumbuhan sebesar 18,40% secara year on year (yoy).
Artikel Selanjutnya
Kredit Tumbuh Tinggi Tapi Masyarakat Makan Tabungan, Pertanda Apa?
(fsd/fsd)