Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Bidang Pengkajian & Pengembangan Perbanas, Aviliani mengungkapkan kenaikan suku bunga acuan BI Rate di level 6,25% akan memberikan sejumlah dampak ke perbankan.
Saat ini sejumlah bank mulai mengerek suku bunga kredit meski ada juga bank yang menahan level bunga dengan melakukan efisiensi. Hal ini penting untuk menjaga portofolio dan mendorong dana pihak ketiga (DPK).
Saat ini penyaluran kredit perbankan sangat memperhatikan risiko suku bunga dan berdasarkan sumber dana.
Di sisi lain Perbanas mengapresiasi langkah BI menjaga stabilitas Rupiah guna menjaga keyakinan pasar dan nasabah perbankan. Selain itu kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) senilai Rp81 triliun ke perbankan mulai 1 Juni 2024 diyakini bisa memberikan tambahan dana murah ke perbankan.
Seperti apa Perbanas melihat tantangan dan prospek kinerja perbankan 2024? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno dan Ekonom Bank Danamon, Irman Faiz dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 13/05/2024)